Matapubliknusantara.com, Limapuluh Kota - Masyarakat dan pemuda berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal Mesjid Al-Muttaqin Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (31/08/2024).
Rekaman aksi pencurian itu tertangkap CCTV Masjid sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku seorang pria menggunakan baju kaos warna hijau coklat muda, kulit sao matang dengan tinggi lebih kurang 170 cm.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mendatangi lokasi dengan menggunakan jasa becak motor. Dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sehingga diketahui oleh warga, setelah diinterogasi pelaku mengakui sudah 2 kali beraksi di mesjid yang sama dan berhasil mengambil uang jutaan rupiah. Dan saat ini atas kejadian ini pengurus mesjid sudah melaporkan ke pihak kepolisian sektor tanjung pati. Pelaku juga mengakui sudah sering melakukan pencurian kotak amal ini di beberapa tempat, sepertinya pelaku sudah spesialis pencurian kotak amal dan mengakui kewarga sudah 2 kali tertangkap polisi. Sampai saat ini identitas pelaku belum diketahui.
Sebelumnya pelaku juga pernah tertangkap CCTV masjid melakukan aksinya pada tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 06.40 WIB, berhasil mengambil uang lebih kurang sebesar 2 juta rupiah.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, SH, M.Si membenarkan adanya laporan warga tentang pencurian kotak amal Masjid Al-Muttaqin Lubuak Limpato, pihaknya sedang mendalami dan akan memproses lurus pelaku.
"Tadi sudah kita panggil pengurus mesjid, Kanit Reskrim dan setelah kita dalami, pelaku ternyata sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,"Ujarnya.
Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada dengan maraknya kasus pencurian ditengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini.
"Kita harus tetap waspada !, jika terjadi kasus pencurian seperti ini harap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, jangan main hakim sendiri. " tuturnya.
Adanya pemberitaan ini sebagai efek jera, sehingga pelaku bisa sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Akan lebih waspada lagi dan berhati-hati Bagi Pengurus Di Masjid Lainnya, kepada orang asing yang tidak dikenal. Selain itu penyimpanan kotak amal supaya lebih diamankan.
(Fajri.M/ Mulya Ali)