Matapubliknusantara.com, Payakumbuh - Pengucapan sumpah dan janji oleh calon anggota DPRD Kota Payakumbuh terpilih hasil pemilu Februari lalu menjadi tanda resmi dimulainya masa bakti anggota DPRD periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H. dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (02/09/2024).
Adapun 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang diambil sumah/janjinya berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-614-2024 tertanggal 26 Agustus 2024 adalah sebagai berikut :
Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh sementara untuk Ketua dipercayakan kepada Boy Sandi, SH dari Partai Golkar, Wakil Ketua dijabat oleh Febriadi, A.Md dari Partai Nasdem.
Ahmad Ridha.SH, Yang saat ini juga maju Sebagai Calon Wakil Walikota periode 2024-2029. juga Turut memberikan Komentar Positif Atas Di lantiknya Nasmi Sebagai Anggota DPRD Terpilih. Beliau ucapkan selamat dan sukses Atas pelantikan saudara Nasmi menjadi anggota DPRD yang baru di Lantik.
Dia mengatakan Nasmi satu Satunya Anggota DPRD Yang terpilih Di kelurahan Ompang Tanah Sirah. Ahmad Ridha harapkan Nasmi nantinya Dapat mengembangkan Potensi Agrobisnis Di Wilayah Kota Payakumbuh tepatnya Ompang Tanah Sirah.
Mengingat beliau seorang Pebisnis gudang Sayur yang sukses di kecamatan Payakumbuh Utara Dan nantinya Bisa membawa Aspirasi masyarakat Di komisi B. Melalui Jabatan yang sekarang ini yang Di Emban Nasmi sebagai anggota DPRD Yang Baru.
"Bahwa “pembangunan pertanian ke depan akan semakin mengandalkan para petani muda dengan teknologi digital, terutama sebagai strategi untuk memperkuat produksi dan distribusi kedepannya".
Acara ini juga menandakan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, yang telah melalui masa tugas penuh tantangan, terutama saat pandemi Covid-19.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 Hamdi Agus, mengungkapkan bahwa masa tugas mereka tidaklah mudah, terutama di tengah pandemi.
“Selama dua tahun lebih kita berjibaku untuk menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19. Berbagai upaya dan strategi dilakukan, termasuk pengalihan anggaran APBD untuk penanganan pandemi,” ujarnya.
Meskipun demikian, DPRD berhasil mengesahkan 31 Peraturan Daerah (Perda), termasuk tiga Perda inisiatif DPRD, serta menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami telah berusaha secara maksimal memanfaatkan waktu yang ada untuk menjalankan fungsi DPRD, yaitu pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” tambahnya
Indra A.