KPU Kota Bukittinggi tetapkan DPT Kota Bukittinggi 97.517 Pemilih

Redaksi
By -
0

 


Matapubliknusantara.com, Bukittinggi – KPU Kota Bukittinggi melaksanakan Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Nasional 2024 tingkat Kota Bukittinggi pada Jumat (20/9) bertempat di Balai Sidang Bung Hatta hotel Tripletree Bukittinggi.


Acara yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Bukittinggi dan jajaran sekretariat, PPK 3 Kecamatan di Bukittinggi, perwakilan PPS di 24 kelurahan di Bukittinggi, stake holder terkait dan juga Perwakilan Pasangan Calon Gubernur Sumatera Barat dan Pasangan Calon Walikota Bukittinggi.


Setelah membuka acara secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, Rekapitulasi selanjutnya di pimpin oleh ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi Muhammad Utche Pradana.


Rekapitulasi dimulai dengan pembacaan Berita Acara Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di 3 Kecamatan di Bukittinggi yaitu Kecamatan Guguak Panjang, Aur Birugo dan Mandiangin Koto Selayan. 



Setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kota Bukittinggi maka di tetapkan DPT Kota Bukittinggi sebanyak 97.517 dengan rincian 47.894 pemilih laki laki dan 49.623 Pemilih perempuan tersebar di 206 TPS di 3 kecamatan yaitu: Kecamatan Guguak Panjang 34.449 Pemilih terdiri 17.029 laki laki dan 17.420 perempuan dengan 75 TPS.


Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 42.123 Pemilih terdiri 20.791 laki laki dan 21.332 perempuan dengan 86 TPS. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh 20.945 Pemilih terdiri 10.074 laki laki dan 10.871 perempuan dengan 45 TPS.


Setelah penetapan dan penandatanganan, Berita Acara penetapan DPT Bukittinggi tersebut diserahterimakan kepada utusan pasangan calon Gubernur Sumatera Barat dan Walikota Bukittinggi yang hadir serta Bawaslu Kota Bukittinggi.


"Dengan telah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap tingkat Kota Bukittinggi ini di harapkan semua pemilih tersebut dapat melaksanakan hak pilihnya nanti di pemilihan serentak nasional di tanggal 27 November 2024 nanti", demikian harapan Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra saat menutup Sidang Pleno tersebut.


(Moehivan) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)