Matapubliknusantara.com, Limapuluh Kota – Dinas Perdagangan koperasi dan UKM kabupaten limapuluh Kota, Sumatera Barat Mendampingi musyawarah pertemuan dengan masyarakat terkait pembahasan pembentukan koperasi Pekebun Gambir di Jorong kampung Tengah, Nagari Talang Maur,Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh kota.
Pada kesempatan itu Mona Hastuty, Selaku Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda mengatakan, dengan pendampingan dan terbentuknya koperasi di Nagari itu, koperasi dapat berjalan baik dan efektif sehingga mampu menjalankan program-program pemerintah dan membawa dampak baik perekonomian anggotanya.
Koperasi ini dibentuk dengan landasan kesamaan, kepentingan dan tujuan yang ingin digapai bersama. Kepengurusan dibentuk dengan Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi yang dibutuhkan.
"Koperasi ini harus berkembang dan menjadikan terorganisasi, dan juga pertemuan yang rutin dan musyawarah adalah kunci sukses sebuah koperasi", ungakpnya. (05/09/2024).
Mona juga mengatakan, kelompok saat ini dapat memulai menjalankan kegiatan dan memulai usaha untuk kelompok juga bisa melengkapi bahan-bahan untuk proses pembuatan Badan Hukum Koperasi ke Notaris.
"sesuai kesepakatan bersama anggota juga dapat berkonsultasi dengann Wali Nagari sebagai penasehat langsung sebuah koperasi, " Ujarnya
Selanjutnya setelah terlaksananya musyawarah di kediaman Ibu Wipertanti Nagari Talang Maur hasil kesepakatan musyawarah sebagai betikutbetikut:
Nama koperasi PEGALITA dengan kepengurusan,
Ketua :Tito muspikar
Sekretaris :Hamdan
Bendahara :Putri mulia
Pengawas. :
1.Nenghelmi
2.Linda wati
3.Zurriety Darwis
(Fajri. M)